xOeSJZwEqEHxAtyEgOy1ztCUdVCJP06QsbYigFCu
Bookmark

Etika dan Tanggung Jawab Perkembangan Artificial Intelligence Terhadap Perubahan Sosial.

Kecerdasan Buatan dapat menirukan proses belajar manusia sehingga informasi baru dapat diserap dan digunakan sebagai acuan di masa yang akan datang. Kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) adalah hal-hal yang memungkinkan mesin untuk belajar dari pengalaman, dengan cara menyesuaikan input-input yang baru, serta melaksanakan tugas yang biasa dikerjakan oleh manusia (Pratikno & Yogyakarta, 2018).

Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan adalah cabang ilmu komputer yang berfokus pada pembuatan sistem atau mesin yang dapat meniru kecerdasan manusia dalam berpikir, belajar, dan mengambil keputusan. Stuart Russell & Peter Norvig (2010) menjelaskan bahwa AI merupakan sistem yang bertindak rasional untuk mencapai tujuan dengan cara yang paling efisien.

Cara kerja dari kecerdasan buatan ini adalah dengan menggabungkan sejumlah data yang terbilang cukup besar, dengan proses yang terbilang cepat, berulang serta memiliki algoritma yang cerdas (Husni & Amin, 2009). Hal itu akan memungkinkan sebuah perangkat lunak dapat belajar dengan otomatis pada suatu pola/fitur yang ada di dalam suatu data. Bidang studi dari artificial intellegence ini juga cukup luas, yang di antaranya mencakup hal seperti metode, sub bidang yang utama, teori dan juga teknologi. Kecerdasan buatan adalah simulasi dari proses yang terdapat pada kecerdasan manusia, yang biasanya dilakukan oleh mesin komputer

Untuk menjelaskan sejarah Artificial Intelligence (AI), McCorduck dalam karyanya bejudul Machines Who Think (2004) menyatakan bahwa pada awal tahun 1950-an sudah terdapat berbagai istilah untuk bidang Kecerdasan Buatan seperti sibernetika, teori automata, dan pemrosesan informasi kompleks. Beragamnya istilah tersebut menunjukkan beragamnya orientasi konseptual terkait mesin yang bisa berpikir atau meniru seperti manusia. Hingga pada tahun 1955, John McCarthy yang saat itu masih menjadi Asisten Profesor Matematika muda di Dartmouth College Amerika Serikat, memutuskan untuk mengorganisir atau menggerakan sebuah kelompok intelektual untuk mengklarifikasi dan mengembangkan ide-ide tentang mesin berpikir atau kecerdasan buatan. Ia memilih nama Artificial Intteligence (AI) - Kecerdasan Buatan untuk bidang baru tersebut. Ia memilih istilah tersebut untuk menghindari fokus pada teori automata yang sempit, dan teori sibernetika yang lebih sangat terfokus pada umpan balik analog.

Pada awal tahun 1955, McCarthy menghubungi Rockfeller Foundation untuk meminta dana untuk konferensi musim panas di Dartmouth bagi sekitar 10 peserta konferensi. Pada bulan Juni 1955, McCarthy dan Claude Shannon, seorang pencetus teori informasi yang saat itu berada di Bell Telephone Laboratory, bertemu dengan Robert Morison, Direktur Riset Biologi dan Medis untuk membahas gagasan dan kemungkinan pendanaan untuk konferensi tersebut.

Pada tanggal 2 September 1955, proyek ini secara resmi diusulkan oleh Mc Carthy, Minsky, Rochester, dan Shannon. Usulan tersebut dianggap sebagai awal mula penggunaan istilah Artificial Intelligence (AI). Dalam konferensi Dartmouth tersebut sekelompok ilmuwan mengajukan proposal riset tentang Artificial Intelligence (AI). Kelompok tersebut dipimpin oleh John McCarthy (Dartmouth College) bersama para ilmuwan lain seperti Marvin L. Minsky (Harvard University), Nathaniel Rochester (IBM Corporation), dan Claude E. Shannon (Bell Telephone Laboratories). Dalam konferensi itu kemudian membahas tentang komputer, pemrosesan bahasa alami, jaringan saraf buatan, teoir komputer, inovas dan kreativitas, yang merupakan bidang-bidang yang relevan dengan Artificial Intelligence (AI).

Apakah kecerdasan buatan baru dimulai sejak tahun 1950-an? Sebenarnya upaya untuk membuat kecerdasan buatan sudah diupayakan sejak dahulu kala. DImulai dengan mendialektikakan konsep filosofis hingga pengembangan pada teknologi modern. Bahan dasar dari kecerdasan buatan adalah logika. Logika merupakan ilmu yang mempelajarai tentang penalaran manusia. Ilmu ini juga disebut sebagai sarana untuk berpikir sistematis, akurat dan tepat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Logika sudah berkembang sejak filsafat Yunani kuno, yakni oleh filsuf Thales (624 SM – 548 SM), seorang filsuf Yunani kuno pertama yang meninggalkan segala dongeng, takhayul, dan cerita-cerita mitos dan berpaling kepada akal budi untuk memecahkan rahasia alam semesta. Thales seorang filsuf Yunani kuno mengatakan bahwa air adalah arkhe (bahasa Yunani) yang berarti prinsip atau asas utama alam semesta. Saat itu Thales telah mengenalkan logika induktif dalam penalarannya. Pada perkembangan lebih lanjut Aristoteles (384-322 SM), seorang filsuf Yunani (murid dari Plato), kemudian mengenalkan logika sebagai ilmu yang disebut logica scientica. Pada masa Aristoteles, logika masih disebut dengan analitica, yang secara khusus meneliti berbagai argumentasi yang berangkat dari proposisi yang benar. Inti dari logika Aristoteles yang terdapat dalam karyanya Organon (alat) adalah silogisme. Pada tahun 370 SM hingga 288 SM Theophrastus, murid Aristoteles yang menjadi pemimpin Lyceum, melanjutkan pengembangan logika.

Istilah logika untuk pertama kalinya dikenalkan oleh Zeno dari Citium 334 SM - 226 SM pelopor Kaum Stoa. Sistematisasi logika terjadi pada masa Galenus (130 M – 201 M) dan Sextus Empiricus 200 M, dua orang dokter medis yang mengembangkan logika dengan menerapkan metode geometri. Setelah itu logika terus berkembang dalam pengetahuan manusia.

Lebih lanjut dalam bukunya Discourse on the Method (1637), Rene Descartes seorang yang terkenal dengan pernyataannya Cogito ergo sum (saya berpikir, maka saya ada), berargumen bahwa mesin dapat meniru perilaku manusia, tetapi tidak bisa benar-benar berpikir atau berbicara. Menurut Descartes manusia memiliki fleksibilitas dalam berpikir dan menyesuaikan diri, sedangkan mesin hanya mengikuti aturan tetap.

Pada perkembangan selanjutnya, sekitar tahun 1670, Gottfried Wilhelm Leibniz seorang filsuf dan matematikawan yang berasal dari Jerman, menemukan sistem bilangan biner yang digunakan sebagai fungsi dan operasi komputer. Di sekitar tahun yang sama, Gottfried W. Leibniz mulai mengembangkan teori diferensial dan integral kalkulus dan berhasil menerbitkan makalahnya pada tahun 1684. Dalam tulisan-tulisannya yang lain, Leibniz mengemukakan secara tepat karakteristik persepsi dan kesadaran apa yang tidak dapat dijelaskan oleh prinsip-prinsip mekanis materialisme.

Pada tahun 1950, Alan Turing menerbitkan makalahnya yang berjudul Computing Machinery and Inetlligence. Dalam makalah ini, ia mengajukan pertanyaan mendasar, Apakah mesin dapat berpikir? Turing juga memperkenalkan Turing Test, sebuah metode untuk menentukan apakah mesin dapat menunjukkan perilaku cerdas yang tidak dapat dibedakan dari manusia. Konsep ini menjadi dasar bagi penelitian AI di masa depan. Selama perang dunia ke-2I, Alan Turing bekerja untuk British Government di Bletchley Park, sebuah pusat intelijen rahasia. Tugas utamanya adalah memecahkan sandi Enigma, mesin enkripsi yang digunakan oleh militer Jerman. Di sana, ia memimpin proyek di Code and Cypher School, yang berhasil menciptakan mesin bernama Bombe untuk memecahkan kode Enigma. Keberhasilan itu memperkuat gagasan bahwa mesin dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah kompleks yang sebelumnya hanya bisa dilakukan manusia. Mesin-mesin ini menjadi cikal bakal computer science modern. Salah satu kontribusi terbesar Alan Turing dalam computer science adalah konsep Universal Turing Machine. Mesin ini merupakan model teoretis yang dapat menjalankan algoritma apa pun, selama algoritma tersebut dapat didefinisikan secara logis. Universal Turing Machine menjadi dasar bagi semua komputer modern, membuka jalan bagi pengembangan AI.

Pada tahun 1959, Arthur Samuel menciptakan istilah machine learning, yang merujuk pada kemampuan komputer untuk belajar dari data tanpa diberi instruksi eksplisit. Samuel mengembangkan program permainan checkers (dam) yang mampu memperbaiki kemampuannya dengan belajar dari pertandingan-pertandingan yang sebelumnya dimainkan.

Pada tahun 1966, Stanford Research Institute menciptakan robot mobile pertama yang dikenal sebagai Shakey. Shakey merupakan pionir dalam teknologi robotika karena mampu menggabungkan visi komputer, navigasi, dan pemrosesan bahasa alami.

Di era yang sama, Joseph Weizenbaum menciptakan chatbot pertama bernama Eliza yang mampu berinteraksi dengan manusia menggunakan pemrosesan bahasa alami. Meskipun sederhana, Eliza menjadi contoh awal tentang bagaimana mesin dapat digunakan untuk simulasi percakapan yang membuka jalan bagi teknologi modern seperti asisten virtual dan chatbot layanan pelanggan.

Meskipun pendanaan dan perhatian terhadap AI menurun pada akhir dekade 1980-an, inovasi tetap berlanjut. Pada tahun 1985, Judea Pearl memperkenalkan jaringan Bayesian, yang memungkinkan AI untuk menangani ketidakpastian dalam pengambilan keputusan.

Pada tahun 1986, Geoffrey Hinton, David Rumelhart, dan Ronald Williams mempopulerkan backpropagation, algoritma yang memungkinkan pelatihan jaringan saraf multi-layer (Multilayer Perceptron, MLP).

Pada tahun 1997, IBM Deep Blue menciptakan sejarah dengan mengalahkan juara dunia catur Garry Kasparov. Kemenangan Deep Blue menjadi bukti nyata bahwa algoritma AI mampu mengolah data dalam jumlah besar dan membuat keputusan optimal dalam situasi yang sangat kompetitif. Perkembangan di bidang kecerdasan visual juga terjadi pada dekade ini. Yann LeCun mengembangkan Convolutional Neural Networks (CNN) yang menjadi landasan bagi sistem pengenalan gambar modern. Convolutional Neural Networks (CNN) dapat mengenali karakter tulisan tangan, yang kemudian dikembangkan untuk berbagai aplikasi seperti pengenalan wajah, analisis gambar medis, dan mobil otonom. Pada era ini muncul pendekatan baru seperti machine learning dan jaringan saraf tiruan (neural networks).

Dekade 2010-an menandai revolusi deep learning yang secara drastis meningkatkan kemampuan Artificial Intelligence (AI) dalam memahami dan menganalisis data yang sangat kompleks. Pada tahun 2012, Geoffrey Hinton, Ilya Sutskever, dan Alex Krizhevsky memenangkan kompetisi ImageNet menggunakan arsitektur Convolutional Neural Networks (CNN). Convolutional Neural Networks (CNN) merupakan jenis jaringan saraf tiruan yang dirancang khusus untuk menangani data berbentuk grid seperti gambar dan video. CNN sangat populer dalam computer vision karena kemampuannya dalam mengekstraksi fitur dari gambar secara otomatis tanpa perlu rekayasa fitur manual. Perkembangan selanjutnya dengan deep learning, AI dapat mengenali gambar, suara, dan pola lainnya dengan akurasi yang sangat tinggi.

Artificial Intelligence (AI) Generatif menjadi tren besar dalam perkembangan kecerdasan buatan pada dekade 2020-an. Teknologi seperti GPT-3 dan DALL-E, yang dikembangkan oleh OpenAI, mampu menghasilkan teks dan gambar yang sangat mirip dengan hasil karya manusia. Teknologi ini membuka peluang baru di sektor kreatif dan komersial.


Jenis-Jenis Artificial Intelligence (AI)

Kecerdasan Buatan atau yang sering disebut Artificial Intelligence (AI) terus berkembang secara konsep dan implementasi teknologi.

Berdasarkan tingkat kecerdasannya, AI dikelompokan ke dalam 3 kelompok. Pertama, Kecerdasan Buatan Sempit, juga dikenal sebagai Artificial Intelligence (AI) Lemah (Narrow AI). Bentuk AI ini bersifat teoritis. AI ini dirancang untuk tugas spesifik dan tidak memiliki kesadaran atau pemahaman seperti manusia. AI dapat dilatih untuk melakukan tugas tunggal atau tugas sempit, seringkali jauh lebih cepat dan lebih baik daripada yang dapat dilakukan oleh pikiran manusia. AI ini tidak dapat bekerja di luar tugas yang telah ditetapkan. Sebaliknya, Artificial Intelligence (AI) ini menargetkan satu subset kemampuan kognitif dan berkembang dalam spektrum tersebut. Contoh dari narrow AI adalah Siri, Alexa milik Amazon, IBM Watson dan ChatGPT milik OpenAI dianggap sebagai bentuk narrow AI, karena terbatas pada satu tugas, yaitu obrolan berbasis teks.

Kelompok kedua adalah Kecerdasan Umum Buatan (Artificial General Intelligence - AGI), yang juga dikenal sebagai Strong Artificial Intelligence (AI), saat ini tidak lebih dari sekadar konsep teoritis. AGI dapat menggunakan pembelajaran dan keterampilan sebelumnya untuk menyelesaikan tugas baru dalam konteks yang berbeda tanpa memerlukan manusia untuk melatih model yang mendasarinya. Kemampuan ini memungkinkan AGI untuk mempelajari dan melakukan tugas intelektual apa pun yang dapat dilakukan manusia.

Ketiga adalah Artificial Super Intelligence (ASI) atau Super Artificial Intelligence (AI). Super AI umumnya disebut sebagai kecerdasan buatan super dan, seperti AGI, hanya bersifat teoritis. Diperkirakan kedepan Super AI (ASI) akan berpikir, bernalar, belajar, membuat penilaian, dan memiliki kemampuan kognitif yang melampaui manusia. Aplikasi yang memiliki kemampuan AI Super akan berkembang melampaui titik pemahaman sentimen dan pengalaman manusia untuk merasakan emosi, memiliki kebutuhan, dan memiliki keyakinan serta keinginan mereka sendiri.

Berdasarkan cara kerjanya AI meliputi Reactive Machine (bereaksi berdasarkan situasi saat ini dan tidak belajar dari data sebelumnya, Limited Memory (dapat belajar dari masa lalu yang terbatas), Theory of Mind AI (dapat berinteraksi dengan manusia), dan Self-Aware AI (Memiliki kesadaran dan pemahaman sendiri).

Cabang dalam pengembangan Artificial Intelligence (AI) sudah terus bertumbuh dengan berbagai pendekatan. Namun yang perlu dipahami bahwa seluruh cabang tersebut berupaya untuk memahami cara kerja logika manusia untuk dimasukan ke dalam algoritma mesin. Berikut adalah beberapa cabang konsep dalam Artificial Intelligence (AI) dengan fokus aktivitas utama dan cara pengerjaan data yang dibutuhkan.



Potensi dan Tantangan Artificial Intelligence (AI) ke Depan.

Artificial Intelligence (AI) terus berkembang pesat, mengikuti kebutuhan dan perkembangan manusia. Dengan kemampuannya yang semakin canggih, AI diprediksi akan membawa perubahan besar di banyak bidang, mulai dari komunikasi informasi, kesehatan hingga eksplorasi luar angkasa. AI telah memainkan peran signifikan dalam transformasi digital. Dalam konteks komunikasi, AI dapat digunakan untuk Asisten Virtual dan Chatbot. Artificial Intelligence (AI) memungkinkan pembuatan asisten virtual dan chatbot yang dapat merespon pertanyaan dan memberikan informasi secara real-time. AI juga dapat melakukan analisis data komunikasi. AI mampu menganalisis data komunikasi seperti email, pesan teks, dan panggilan telepon untuk mengidentifikasi pola dan tren, sehingga memungkinkan perusahaan untuk memahami kebutuhan pelanggan dengan lebih baik.

Teknologi kecerdasan buatan atau AI (Artificial Intelligence) juga telah menyebar ke berbagai industri, termasuk industri kesehatan. AI dalam kesehatan atau AI untuk kesehatan (AI for healthcare) telah memberikan banyak manfaat bagi para profesional kesehatan, peneliti, dan pasien. Contoh penerapan AI di dunia kesehatan, yakni Pengobatan kanker dengan terapi gen; Robot untuk operasi bedah; Diagnosis penyakit menggunakan citra medis; Pemantauan kondisi pasien secara jarak jauh; Pemberian saran gaya hidup sehat berdasarkan data kesehatan pribadi; dan Pemberian edukasi kesehatan secara personalisasi. Secara keseluruhan, teknologi AI telah memberikan banyak manfaat bagi industri kesehatan. Dengan terus berkembangnya AI, peran AI dalam mendiagnosa penyakit, memberikan pengobatan personalisasi, dan membantu para profesional kesehatan akan semakin besar di masa depan. Namun, interaksi manusia masih sangat penting untuk kesehatan dan keselamatan pasien.

Dalam bidang antariksa, pada tahun 2022, ESA Discovery mendanai 12 proyek yang meneliti upaya untuk dapat menerapkan perkembangan terbaru dalam paradigma AI dan komputasi canggih untuk membuat satelit lebih reaktif, tangkas, dan otonom.

Selain dalam perkembangan ilmu pengetahuan, AI juga akan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Dari asisten virtual hingga kendaraan otonom, AI akan membantu kerja manusia di rumah tangga hingga asisten dalam urusan profesional. AI akan mempermudah aktivitas manusia dan meningkatkan kualitas hidup. Masa depan AI akan ditandai dengan kecerdasan buatan yang semakin canggih dan mampu belajar secara mandiri. AI akan mampu membuat keputusan kompleks tanpa intervensi manusia, yang dapat meningkatkan efisiensi di berbagai sektor. Profesi-profesi seperti guru, hakim, administrasi hingga keamanan dapat diganti dengan AI. Kedepannya AI diprediksi akan mengotomatisasi banyak pekerjaan rutin. Hal ini akan mengubah lanskap dunia kerja, dengan munculnya profesi baru dan kebutuhan akan keterampilan yang berbeda.

Dibalik potensi implementasi AI terselubung tantangan yang dari penerapan Artificial Intelligence (AI). Kemampuan AI dalam mengumpulkan dan menganalisis data menggunakan algoritma menjadi ancaman bagi kemanan data setiap manusia. Jika data-data tidak dilindungi dan diakses secara bebas oleh Artificial Intelligence (AI), membuat adanya perilaku tidak etis dan tidak bertanggungjawab.

Selain itu AI dapat memperkuat bias yang ada jika data yang digunakan tidak representatif. Akibat dari data yang tidak representatif akan berdampak negatif pada keputusan yang dibuat oleh AI, sehingga penting untuk mengatasi bias dalam pengembangan AI. Contoh konkret dari hal ini adalah hilangnya keadilan dan kebenaran yang sahih, akibat dari kurangnya data tertentu.

Perubahan yang dibawa oleh AI dapat mempengaruhi lapangan kerja dan ekonomi secara keseluruhan. Banyak profesi hilang dan digantikan dengan fungsi AI. Hal ini akan membuat banyak pengangguran dan angka individu tidak bekerja meningkat. Diperlukan strategi untuk mengatasi dampak tersebut, seperti melalui pendidikan dan pelatihan ulang tenaga kerja, sehingga AI dapat digunakan secara tepat dan setiap manusia memanfaatkan AI sesuai kebutuhannya.

Secara konsep perkembangan AI akan berakhir pada era Singularitas teknologi, seperti yang dikemukakan oleh Ray Kurzweil dalam karyanya berjudul The Singularity Is Nearer: When We Merge with AI (2005), merujuk pada titik di mana kemajuan kecerdasan buatan (AI) melampaui kapasitas intelektual manusia dan menjadi mampu mengembangkan dirinya sendiri tanpa batas. Kurzweil berpendapat bahwa perkembangan teknologi mengikuti pola pertumbuhan eksponensial, yang berarti bahwa inovasi akan semakin cepat hingga mencapai titik di mana manusia tidak lagi dapat memprediksi atau mengendalikan dampaknya. Dalam skenario ini, AI yang semakin cerdas dapat menciptakan kemajuan teknologi baru dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, membawa perubahan radikal dalam kehidupan manusia, ekonomi, dan masyarakat. Singularitas teknologi dipandang sebagai momen transformatif yang dapat membawa manfaat luar biasa, seperti kemajuan medis yang memperpanjang usia manusia atau solusi cerdas untuk tantangan global. Namun, ada juga kekhawatiran mengenai kehilangan kendali terhadap Artificial Intelligence (AI), ketimpangan sosial yang lebih besar, dan implikasi etis yang kompleks. Oleh karena itu, Kurzweil menekankan pentingnya kesiapan manusia dalam menghadapi singularitas dengan mengembangkan Artificial Intelligence (AI) yang selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan agar transisi menuju era ini berlangsung secara positif dan terkendali.


Peran regulasi dan kebijakan dalam mengatur etika Artificial Intelligence (AI)

Seiring dengan pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI), muncul berbagai tantangan etika yang perlu diantisipasi agar teknologi ini tetap bermanfaat bagi manusia tanpa menimbulkan dampak negatif. Regulasi dan kebijakan memainkan peran kunci dalam memastikan Artificial Intelligence (AI) berkembang secara bertanggung jawab, etis, aman, dan adil.

Mengantisipasi perkembangan Artificial Intelligence (AI), Uni Eropa (UE) menetapkan The Artificial Intelligence Act of the EU yang diberlakukan sejak 1 Agustus 2024. Peraturan tersebut yang disetujui dalam negosiasi dengan negara-negara anggota UE pada bulan Desember 2023, didukung oleh Anggota Parlemen Eropa dengan 523 suara mendukung, 46 suara menentang, dan 49 suara abstain. Peraturan ini bertujuan untuk melindungi hak-hak dasar, demokrasi, supremasi hukum, dan keberlanjutan lingkungan dari AI berisiko tinggi, sekaligus meningkatkan inovasi dan menjadikan Eropa sebagai pemimpin di bidang tersebut. Peraturan ini menetapkan kewajiban untuk AI berdasarkan potensi risiko dan tingkat dampaknya. Aturan baru tersebut melarang aplikasi AI tertentu yang mengancam hak warga negara, termasuk sistem kategorisasi biometrik berdasarkan karakteristik sensitif dan pengambilan gambar wajah dari internet atau rekaman CCTV tanpa target untuk membuat basis data pengenalan wajah. Pengenalan emosi di tempat kerja dan sekolah, penilaian sosial, pengawasan prediktif (jika hanya berdasarkan pada pembuatan profil seseorang atau penilaian karakteristiknya), dan AI yang memanipulasi perilaku manusia atau mengeksploitasi kelemahan orang juga akan dilarang. Kewajiban yang jelas dibebankan pada penyedia sistem AI untuk memastikan keselamatan dan penghormatan terhadap undang-undang yang berlaku yang melindungi hak-hak dasar di seluruh siklus hidup sistem AI.

Selain itu Uni Eropa (UE) juga menerapkan General Data Protection Regulation (GDPR) yang merupakan hukum UE dalam mengatur perlindungan data pribadi di dalam maupun di luar UE. Regulasi perlindungan data terbaru yang diadopsi UE adalah Regulasi Umum Perlindungan Data (General Data Protection Regulation/ GDPR) Regulasi (EU) 2016/679 tanggal 27 April 2016. Regulasi ini dilandasi oleh Piagam Hak Asasi Manusia yang diakui di UE yang menetapkan bahwa warga UE memiliki hak untuk melindungi data pribadi mereka.

Di Indonesia ada beberapa produk hukum yang tidak langsung menyebutkan penggunaan Artificial Intelligence (AI), namun berkaitan dengan produk kreatif Artificial Intelligence (AI). Misalnya UU Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 tahun 2022, pada pasal 66 melarang pembuatan data pribadi palsu atau pemalsuan data pribadi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain. Selain itu ada juga UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) Nomor 11 tahun 2008, pada Pasal 35, melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, atau perusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar informasi tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik. Selain Undang Undang, pemerintah juga berupaya mengurangi deep fake yang sering terjadi dalam dunia maya. Kementerian Komunikasi dan Infomasi Republik Indonesia menggunakan mesin pengais berbasis kecerdasan buatan (AI) bernama AIS (Artificial Intelligence System) untuk mengidentifikasi konten negatif di internet, termasuk deepfake. Mesin AIS (Artificial Intelligence System) ialah mesin crawling konten negatif di internet yang diluncurkan sejak tahun 2018. Mesin AIS (Artificial Intelligence System) menggunakan kecerdasan buatan untuk secara cepat menentukan konten negatif di internet.

Dalam bidang akademik, sejak tahun 2023 Fakultas Filsafat UGM bekerja sama dengan UNESCO menyusun pedoman soal etika penggunaan dan pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Indonesia. Rekomendasi etika dalam kecerdasan buatan yang dimaksud dalam studi ini mengacu pada nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan dasar filosofis. Masing-masing dari lima sila Pancasila disarikan menjadi lima gagasan tentang religiusitas, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan sosial. Dengan adanya aturan etika kecerdasan buatan ini maka masyarakat dapat mengetahui dampak baik dan buruk, benar dan keliru dalam pengembangan dan penggunaan teknologi yang berbasis Artificial Intelligence (AI).

Memang peraturan dan kebijakan di Indonesia belum optimal dalam mewajibkan dan melindungi masyarakat dalam penerapan Artificial Intelligence (AI). Program dan aplikasi AI dapat dengan mudah masuk ke Indonesia dan digunakan oleh masyarakat. Diharapkan dengan berkembangnya AI, maka ada regulasi yang diterapkan secara tepat dalam penerapan AI di Indonesia.


Tanggungjawab Sosial dalam Perkembangan Artificial Intelligence (AI)

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) membawa dampak signifikan bagi dampak sosial. Dalam dunia kerja dan industri, AI mempercepat otomatisasi, menggantikan pekerjaan yang bersifat repetitif, dan meningkatkan efisiensi bisnis. Namun, hal ini juga memunculkan tantangan berupa hilangnya beberapa jenis pekerjaan, memaksa pekerja untuk beradaptasi dengan keterampilan baru agar tetap relevan di pasar kerja. Sementara itu, dalam bidang pendidikan, AI menghadirkan sistem pembelajaran adaptif yang mampu menyesuaikan metode pengajaran sesuai dengan kebutuhan setiap individu, memperluas akses pendidikan ke daerah terpencil melalui platform digital, serta menghadirkan tutor virtual berbasis AI yang membantu proses belajar secara lebih personal. Di sektor kesehatan, AI berperan dalam meningkatkan diagnosis penyakit, mempercepat pengembangan obat, dan mendukung operasi bedah dengan tingkat akurasi yang lebih tinggi. Teknologi ini juga memungkinkan layanan kesehatan berbasis telemedicine yang lebih mudah diakses oleh masyarakat luas. Meskipun membawa manfaat besar, perkembangan AI  juga menuntut regulasi dan kebijakan yang tepat agar dampak negatifnya dapat diminimalkan dan manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh semua lapisan masyarakat.

Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) telah membawa kemajuan pesat dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, tidak semua individu dan kelompok masyarakat dapat menikmati manfaat teknologi secara merata. Kesenjangan digital dalam kapasitas perbedaan akses, kapasitas penggunaan, dan pemahaman teknologi antara berbagai kelompok sosial, ekonomi, dan geografis, masih menjadi tantangan besar di banyak negara, termasuk di Indonesia. Faktor seperti akses terhadap infrastruktur internet, literasi digital, dan keterjangkauan perangkat teknologi memainkan peran penting dalam menciptakan kesenjangan ini. Secara geografis, masyarakat di daerah perkotaan umumnya lebih mudah mengakses internet dan perangkat teknologi canggih dibandingkan dengan mereka yang tinggal di daerah pedesaan atau terpencil.

Selain faktor geografis, kesenjangan digital juga dipengaruhi oleh tingkat pendidikan dan kondisi ekonomi. Individu dengan tingkat pendidikan lebih tinggi cenderung memiliki kemampuan lebih baik dalam memanfaatkan teknologi, sementara mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi sering kali kesulitan mengakses perangkat seperti komputer, smartphone, atau layanan internet yang stabil. Hal ini berakibat pada terbatasnya peluang mereka dalam mendapatkan pekerjaan, mengakses informasi, dan meningkatkan kualitas hidup melalui teknologi. Tanpa intervensi yang tepat, kesenjangan ini dapat memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi di masa depan.

Untuk mengatasi kesenjangan digital, inklusivitas teknologi harus menjadi prioritas dalam kebijakan publik dan inovasi digital. Pemerintah, sektor swasta, dan organisasi masyarakat perlu bekerja sama dalam menyediakan infrastruktur internet yang terjangkau, meningkatkan literasi digital melalui program pendidikan, serta memastikan bahwa teknologi yang dikembangkan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya. Program seperti pengadaan internet gratis di daerah terpencil, subsidi perangkat teknologi, serta pelatihan keterampilan digital dapat menjadi solusi untuk menciptakan kesetaraan akses terhadap teknologi.

Selain akses diatas, implementasi dan penggunaan Artificial Intelligence (AI) juga membutuhkan kecakapan intelektual agar dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan manusia. Kecakapan ini mencakup kemampuan dalam memahami, merancang, serta mengelola AI dengan pendekatan yang etis, inovatif, dan bertanggung jawab. Para pengembang AI harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang algoritma, data, serta dampak sosial dari teknologi ini agar dapat menciptakan sistem yang tidak hanya cerdas secara teknis, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan. Selain itu, kecakapan intelektual juga diperlukan oleh pengguna AI agar mereka dapat beradaptasi dengan perubahan yang dibawa oleh teknologi ini, memahami cara kerja AI, serta menggunakannya untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan. Tanpa kecakapan intelektual yang memadai, AI berisiko disalahgunakan atau malah memperburuk ketimpangan struktur sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, pendidikan dan literasi digital menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa AI dapat berkembang sebagai alat yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Mewujudkan inklusivitas teknologi juga berarti memastikan bahwa AI dan inovasi digital dirancang secara adil dan tidak diskriminatif. Sistem AI yang digunakan dalam sektor ketenagakerjaan, kesehatan, dan pendidikan harus dirancang dengan mempertimbangkan keberagaman pengguna agar tidak memperkuat bias sosial yang sudah ada. Dengan langkah-langkah strategis yang berorientasi pada kesetaraan, teknologi dapat menjadi alat pemberdayaan bagi semua orang, bukan hanya bagi mereka yang sudah memiliki keunggulan dalam akses digital. Pada akhirnya, membangun dunia digital yang inklusif bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan upaya kolektif untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan maju secara bersama.

Perkembangan AI membawa dampak besar bagi berbagai aspek kehidupan, mulai dari ketenagakerjaan, pendidikan, hingga hak asasi manusia. Namun, di balik kemajuan teknologi ini, muncul tantangan etika dan tanggung jawab sosial yang harus dikawal, agar AI dapat digunakan secara adil dan tidak merugikan masyarakat. Dalam hal ini, mahasiswa dan organisasi memiliki peran penting sebagai agen perubahan yang dapat memastikan bahwa AI berkembang dengan prinsip etika, transparansi, dan keberpihakan kepada kepentingan publik.

Mahasiswa sebagai generasi penerus dan pemikir kritis memiliki tanggung jawab untuk terus mempelajari dan menganalisis dampak AI terhadap masyarakat. Melalui penelitian, diskusi akademik, dan kajian ilmiah, mahasiswa dapat berkontribusi dalam merumuskan pemikiran dan rekomendasi kebijakan terkait penggunaan AI yang bertanggung jawab. Selain itu, mereka juga dapat berpartisipasi dalam pengembangan AI yang lebih inklusif dan etis, baik melalui proyek penelitian di kampus maupun kolaborasi dengan industri teknologi. Dengan membangun kesadaran akan pentingnya etika dalam AI, mahasiswa dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan teknologi yang berpotensi merugikan kelompok rentan.

Selain mahasiswa, organisasi kemahasiswaan dan komunitas teknologi juga memiliki peran krusial dalam mengawal tanggung jawab sosial AI Organisasi mahasiswa di bidang teknologi, seperti komunitas data science, AI, dan startup digital, dapat menjadi wadah untuk mengedukasi publik mengenai AI yang beretika. Melalui seminar, workshop, dan kampanye digital, organisasi-organisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bagaimana AI dapat digunakan secara bertanggung jawab dan adil. Lebih dari itu, organisasi yang bergerak di bidang hak asasi manusia dan advokasi digital juga dapat berperan dalam mengawasi kebijakan pemerintah serta perusahaan teknologi dalam pengembangan AI, memastikan bahwa regulasi yang diterapkan tidak merugikan hak-hak individu dan kelompok tertentu.

Kolaborasi antara mahasiswa, organisasi dalam masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya juga sangat diperlukan untuk menciptakan AI yang lebih inklusif. Mahasiswa dapat bekerja sama dengan lembaga penelitian, pemerintah, dan industri teknologi dalam merancang kebijakan serta inovasi yang berbasis pada keadilan sosial. Misalnya, dengan ikut serta dalam perancangan regulasi AI yang memperhatikan aspek privasi, keamanan data, serta perlindungan terhadap diskriminasi kinerja algoritma.  Dengan semangat kritis dan kolaboratif, mahasiswa dan organisasi dalam masyarakat dapat menjadi penggerak utama dalam menciptakan ekosistem AI yang tidak hanya canggih, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial.

Mengawal terhadap AI bukan hanya tugas para ilmuwan, pemerintah dan pembuat kebijakan (regulator), tetapi juga tanggung jawab bersama, termasuk mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan yang peduli terhadap keadilan sosial. Dengan edukasi, advokasi, dan inovasi yang berorientasi pada kepentingan publik, mereka dapat memastikan bahwa perkembangan Artificial Intelligence (AI) membawa manfaat yang merata bagi semua lapisan masyarakat, bukan hanya bagi segelintir pihak yang memiliki akses dan kontrol atas teknologi ini.


Artificial Intelligence (AI) dalam Perspektif Teori Perubahan Sosial

Perkembangan teknologi, khususnya Artificial Intelligence (AI), telah menjadi katalis dalam perubahan sosial yang semakin cepat dan kompleks. Teori perubahan sosial menjelaskan bagaimana masyarakat mengalami transformasi dalam aspek ekonomi, budaya, politik, dan interaksi sosial akibat berbagai faktor, termasuk inovasi teknologi. AI, sebagai salah satu teknologi paling revolusioner saat ini, memengaruhi hampir setiap aspek kehidupan manusia, mulai dari dunia kerja, pendidikan, hingga kebijakan publik. Namun, perubahan ini tidak selalu bersifat linear dan dapat menimbulkan tantangan sosial yang harus dikelola dengan baik. Oleh karena itu, gerakan perubahan sosial yang berorientasi pada etika AI menjadi penting untuk memastikan bahwa perkembangan teknologi ini berjalan secara inklusif dan adil bagi semua lapisan masyarakat.

Salah satu teori utama dalam perubahan sosial adalah teori modernisasi, yang berpendapat bahwa kemajuan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) mendorong masyarakat menuju tingkat perkembangan yang lebih tinggi dengan meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kualitas hidup. AI  telah membawa transformasi besar dalam dunia industri dengan otomatisasi, dalam pendidikan melalui pembelajaran berbasis algoritma, serta dalam kesehatan melalui diagnostik berbasis kecerdasan buatan. Namun, teori lain seperti teori konflik sosial yang dikemukakan oleh Karl Marx, filsuf dan pencetus sosialisme, menyoroti bagaimana teknologi juga dapat memperdalam kesenjangan sosial jika hanya dikuasai oleh segelintir pihak yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik. Artificial Intelligence (AI), jika tidak diatur dengan baik, dapat memperburuk ketimpangan ekonomi dengan menggantikan tenaga kerja manusia dan menciptakan pengangguran struktural yang lebih luas.

Sebagai respons terhadap potensi dampak negatif Artificial Intelligence (AI), berbagai gerakan sosial dan inisiatif global muncul untuk memastikan bahwa teknologi ini digunakan secara etis dan bertanggung jawab. Gerakan seperti AI for Good yang diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bertujuan untuk memanfaatkan AI dalam mengatasi masalah sosial seperti perubahan iklim, kesehatan global, dan pendidikan inklusif. Selain itu, organisasi seperti Partnership on AI yang didukung oleh perusahaan teknologi besar seperti Google, Microsoft, dan OpenAI bekerja sama dengan akademisi dan lembaga masyarakat sipil untuk menciptakan standar etika dalam pengembangan Artificial Intelligence (AI).

Di tingkat nasional, aktivisme digital dan regulasi Artificial Intelligence (AI) juga menjadi bagian dari gerakan perubahan sosial. Di Indonesia, misalnya, akademisi, komunitas teknologi, dan organisasi masyarakat sipil mulai aktif dalam mendorong kebijakan Artificial Intelligence (AI) yang lebih transparan dan berorientasi pada keadilan sosial. Mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan berperan dalam mengkritisi penggunaan Artificial Intelligence (AI) yang bisa berdampak negatif, seperti pengawasan massal tanpa pengawasan hukum yang jelas atau penyalahgunaan deepfake dalam disinformasi politik.

Perubahan sosial yang dipicu oleh Artificial Intelligence (AI) harus diarahkan agar membawa manfaat yang merata bagi semua golongan masyarakat. Dengan memahami perubahan sosial serta berpartisipasi dalam gerakan yang mengawal etika dan tanggung jawab AI, masyarakat dapat memastikan bahwa teknologi ini tidak hanya menjadi alat kemajuan, tetapi juga instrumen keadilan dan kesejahteraan sosial.

Dalam perspektif teori sosial, AI juga dapat dilihat sebagai bentuk individualistik yang mencerminkan perubahan dalam cara manusia berinteraksi, bekerja, dan mengambil keputusan. Individualisme dalam teori sosial menekankan pentingnya peran individu dalam membentuk struktur sosial, di mana kebebasan, otonomi, dan kepentingan pribadi menjadi nilai utama. Artificial Intelligence (AI), dengan kemampuannya untuk menggantikan peran manusia dalam berbagai aspek kehidupan, semakin memperkuat kecenderungan individualistik ini. Teknologi AI memungkinkan personalisasi dalam berbagai layanan, mulai dari rekomendasi media, keputusan bisnis, hingga pengalaman belajar yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap individu. Dengan kata lain, AI memberikan setiap orang alat untuk menjadi lebih mandiri dalam mengakses informasi, mengelola aktivitas sehari-hari, dan bahkan membuat keputusan kompleks yang sebelumnya membutuhkan interaksi sosial langsung.

Namun, Artificial Intelligence (AI) juga berpotensi memperdalam aspek individualisme dalam masyarakat dengan mengurangi ketergantungan manusia terhadap interaksi sosial secara tradisional (subyek dengan subyek). Misalnya, di dunia kerja, otomatisasi yang berbasis Artificial Intelligence (AI) menggantikan kerja tim dengan sistem yang lebih berbasis algoritma dan efisiensi individu. Dalam kehidupan sosial, kehadiran asisten virtual dan chatbot membuat interaksi manusia dengan sesama menjadi berkurang, digantikan oleh hubungan dengan sistem kecerdasan buatan. Fenomena ini berpotensi menciptakan isolasi sosial, di mana individu semakin bergantung pada teknologi dalam menyelesaikan tugas-tugasnya tanpa keterlibatan komunitas atau kelompok sosial yang lebih besar.

Di sisi lain, meskipun Artificial Intelligence (AI) memperkuat individualisme, teknologi ini juga dapat menjadi alat pemberdayaan bagi individu untuk mengembangkan potensi dirinya. Dalam pendidikan, Artificial Intelligence (AI) memberikan akses terhadap pembelajaran mandiri yang lebih fleksibel, memungkinkan seseorang untuk mengasah keterampilan tanpa perlu bergantung pada institusi formal. Dalam bidang bisnis, Artificial Intelligence (AI) memungkinkan individu untuk menjadi lebih independen dalam berwirausaha dengan mengotomatisasi banyak aspek operasional. Oleh karena itu, Artificial Intelligence (AI) sebagai bentuk individualisme dalam teori sosial tidak hanya membawa tantangan dalam interaksi sosial, tetapi juga menciptakan peluang baru bagi individu untuk berkembang secara mandiri dalam era digital.

Teknologi Artificial Intelligence (AI) mempercepat perubahan sosial menuju masyarakat yang lebih berbasis individualisme, di mana keputusan, preferensi, dan aktivitas manusia semakin dipersonalisasi oleh teknologi. Namun, tantangan terbesar adalah memastikan bahwa individualisme yang ditopang oleh AI tetap seimbang dengan nilai-nilai sosial dan komunitas. Tanpa regulasi dan kesadaran etis yang kuat, perkembangan AI yang terlalu individualistik dapat mengurangi kohesi sosial, menciptakan keterasingan, dan mengurangi peran interaksi manusia dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, meskipun AI memberikan kebebasan lebih bagi individu, penting untuk tetap menjaga keseimbangan antara teknologi dan nilai-nilai sosial agar masyarakat tetap harmonis dalam era digital ini.

Dalam teori konflik sosial, teknologi dipandang sebagai alat yang dapat memperdalam kesenjangan sosial dan memperkuat ketimpangan kekuasaan. Teori konflik, yang dikembangkan oleh Karl Marx dan para pemikir setelahnya, menyoroti bagaimana sumber daya, kekuasaan, dan teknologi sering kali dikendalikan oleh kelompok dominan untuk mempertahankan status quo dan memperkuat pengaruh mereka terhadap kelompok yang lebih lemah. Dalam konteks Artificial Intelligence (AI), teknologi ini sering kali dikembangkan, dikendalikan, dan dimanfaatkan oleh korporasi besar serta negara-negara maju, sementara kelompok masyarakat yang lebih lemah atau negara berkembang memiliki akses yang terbatas terhadapnya. Hal ini berpotensi memperdalam ketimpangan ekonomi dan sosial, menciptakan konflik antara mereka yang menguasai teknologi dan mereka yang hanya menjadi konsumennya.

Salah satu bentuk konflik sosial yang muncul akibat Artificial Intelligence (AI) adalah otomatisasi dalam dunia kerja, di mana banyak pekerjaan yang sebelumnya dilakukan oleh manusia kini digantikan oleh sistem kecerdasan buatan. Fenomena ini menguntungkan perusahaan besar yang dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya tenaga kerja, tetapi di sisi lain menciptakan pengangguran massal bagi pekerja yang tidak memiliki keterampilan baru untuk beradaptasi dengan era digital. Hal ini semakin memperlebar jurang sosial antara kelas pekerja dan pemilik modal, yang pada akhirnya dapat memicu konflik dalam bentuk ketidakpuasan sosial, protes buruh, hingga ketimpangan ekonomi yang lebih tajam.

Selain itu, penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam pengawasan dan kontrol sosial juga menjadi aspek lainnya dalam teori konflik. Pemerintah dan perusahaan besar kini menggunakan AI untuk mengumpulkan data pribadi, mengawasi aktivitas masyarakat, dan bahkan memprediksi perilaku individu melalui algoritma. Dalam beberapa kasus, teknologi ini digunakan untuk memperkuat dominasi politik, membatasi kebebasan sipil, dan mengendalikan opini publik melalui penyebaran informasi yang telah disesuaikan oleh algoritma. Ini menciptakan dinamika konflik antara pemerintah atau korporasi yang memiliki kendali atas teknologi Artificial Intelligence (AI) dan masyarakat yang kehilangan privasi serta kebebasan mereka.

Selain faktor ekonomi dan politik, Artificial Intelligence (AI) juga dapat memperburuk konflik sosial dalam bentuk bias algoritmik dan diskriminasi digital. Algoritma AI sering kali mencerminkan bias dari data yang digunakan untuk melatihnya, yang dapat memperkuat ketidakadilan sosial. Misalnya, dalam sistem perekrutan berbasis AI, terdapat banyak kasus di mana algoritma secara tidak sadar mendiskriminasi kelompok minoritas berdasarkan gender, ras, atau status ekonomi. Hal ini memperkuat dominasi kelompok tertentu dalam dunia kerja dan menghambat kesempatan bagi kelompok yang lebih rentan, sehingga menciptakan ketidakadilan struktural yang sulit diatasi tanpa intervensi kebijakan yang tepat.

Untuk mengurangi dampak konflik sosial yang ditimbulkan oleh AI, diperlukan pendekatan yang lebih inklusif dan etis dalam pengembangannya. Regulasi yang ketat, transparansi algoritma, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait AI menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa teknologi ini tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial secara lebih adil. Dalam perspektif teori konflik, perlawanan dan advokasi dari kelompok-kelompok yang dirugikan oleh AI juga menjadi bagian dari perjuangan sosial untuk menciptakan sistem yang lebih setara dan demokratis dalam pemanfaatan teknologi.

AI telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, namun teknologi ini juga menghadapi tantangan dalam struktur sosial, budaya, dan ekonomi. Dalam struktur sosial, AI berpotensi memperdalam kesenjangan antara kelompok yang memiliki akses terhadap teknologi dengan mereka yang tertinggal dalam transformasi digital. Masyarakat yang tidak memiliki keterampilan teknologi yang cukup akan semakin terpinggirkan dalam dunia kerja dan kehidupan sosial. Selain itu, AI juga dapat mempengaruhi pola interaksi sosial, di mana ketergantungan pada teknologi seperti chatbot dan asisten virtual dapat mengurangi keterlibatan manusia dalam interaksi interpersonal yang mendalam. Hal ini dapat menciptakan masyarakat yang lebih individualistis dan mengurangi empati sosial.

Dalam aspek budaya, AI menghadapi tantangan dalam menjaga keberagaman nilai, identitas, dan tradisi di tengah dominasi teknologi global. Banyak sistem AI dikembangkan berdasarkan perspektif budaya tertentu, terutama dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan China, sehingga kurang merepresentasikan nilai-nilai lokal dari berbagai negara lain. Contohnya, algoritma dalam platform media sosial sering kali didominasi oleh konten global yang dapat mengikis budaya lokal dan menyebabkan homogenisasi budaya. Selain itu, AI juga berperan dalam produksi seni, musik, dan literatur yang semakin otomatis, yang bisa menimbulkan perdebatan mengenai orisinalitas dan keautentikan dalam ekspresi budaya manusia.

Dalam aspek ekonomi, AI menghadirkan tantangan besar dalam ketenagakerjaan dan distribusi kekayaan. Otomatisasi berbasis AI menggantikan banyak pekerjaan manual dan kognitif tingkat menengah, yang dapat menyebabkan gelombang pengangguran jika pekerja tidak dapat menyesuaikan keterampilan mereka dengan kebutuhan baru di era digital. Selain itu, keuntungan ekonomi dari AI cenderung terpusat pada perusahaan teknologi besar yang menguasai sumber daya dan infrastruktur AI, menciptakan kesenjangan ekonomi yang semakin besar antara korporasi besar dan usaha kecil serta menengah. Di negara berkembang, akses terhadap AI masih terbatas akibat kurangnya infrastruktur dan investasi dalam teknologi, yang membuat ketimpangan ekonomi semakin melebar di tingkat global.

Untuk menghadapi tantangan ini, diperlukan pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan dalam pengembangan serta penerapan Artificial Intelligence (AI). Regulasi yang jelas, kebijakan pendidikan yang berorientasi pada keterampilan digital, serta upaya untuk memastikan bahwa AI menghormati keberagaman budaya dan nilai sosial menjadi kunci dalam menciptakan keseimbangan antara inovasi teknologi dan keberlanjutan sosial. AI memiliki potensi besar untuk membawa manfaat bagi manusia, tetapi tanpa kebijakan yang tepat, teknologi ini juga dapat memperdalam kesenjangan sosial, budaya, dan ekonomi dalam masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat sipil sangat diperlukan agar AI dapat dikembangkan dengan prinsip yang adil dan berkelanjutan.

AI berperan sebagai alat perubahan sosial yang transformatif dengan mempercepat inovasi, meningkatkan efisiensi, dan menciptakan peluang baru dalam berbagai sektor. Dalam dunia kerja, AI mengubah pola produksi dan interaksi bisnis dengan otomatisasi dan analisis data yang canggih, memungkinkan perusahaan untuk meningkatkan produktivitas serta membuka peluang bagi pekerjaan baru berbasis teknologi. Dalam bidang pendidikan, AI menghadirkan pembelajaran yang lebih personal dan inklusif melalui platform digital yang dapat menyesuaikan materi dengan kebutuhan setiap individu. Dalam sektor pendidikan, AI dapat membantu meningkatkan kualitas pembelajaran dengan menyediakan sistem yang adaptif dan berbasis data, sehingga pelajar di daerah terpencil mendapatkan akses yang sama dengan mereka di perkotaan. Dalam bidang ekonomi, AI dapat mendukung UMKM dan industri kreatif melalui otomatisasi, analisis pasar, dan efisiensi produksi, sehingga daya saing nasional semakin meningkat. Selain itu, dalam pelayanan publik, Artificial Intelligence (AI) dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi, transparansi, serta pengambilan keputusan yang berbasis data, sehingga layanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan akurat. Namun, transformasi ini juga menuntut regulasi yang bijak agar AI tidak hanya menjadi alat yang menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga membawa manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan pendekatan yang inklusif dan etis, AI dapat menjadi pendorong utama dalam menciptakan perubahan sosial yang lebih adil dan berkelanjutan.

Teknologi Kecerdasan Buatan harus menjadi transformator positif bagi masyarakat Indonesia dengan memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan, inklusivitas, dan pemerataan akses terhadap peluang. Artificial Intelligence (AI) benar-benar menjadi kekuatan positif bila terdapat regulasi yang jelas, peningkatan literasi digital masyarakat, dan kebijakan yang memastikan bahwa teknologi ini tidak memperdalam kesenjangan sosial, tetapi justru memperkuat nilai-nilai gotong royong dan keadilan sosial dalam masyarakat Indonesia.

Daftar Pustaka
  • Anita Desiani., dan Muhammad Arhami., 2016, Konsep Kecerdasan Buatan, Yogyakarta: Penerbit Andi
  • Ahmad, A. 2017. Mengenal Artificial Intelligence, Machine Learning, Neural Network, dan Deep Learning. Jurnal Teknologi Indonesia
  • Kusumadewi, S. 2003. Artificial Intelligence (Teknik dan Aplikasinya). Yogyakarta: Graha Ilmu
  • Kurzweil, Ray. 2005. The Singularity Is Near. Toronto: Penguin group
  • Mccorduck, Pamela, 2004, Machines Who Think : A Personal Inquiry Into The History And Prospects Of Artificial Intelligence, A K Peters, Ltd., Massachusetts
  • Russell, S.J and Peter Norvig, P. 2010. Artificial Intelligence: A modern Approach. Third Edition.New Jersey:Pearson Education

(Materi ini dibawakan oleh Ricky Arnold Nggili dalam Latihan Kader 2 dan LKK Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh HMI Cabang Salatiga, Kamis, 13 Februari 2025, pukul 13.00-15.00 WIB di Balai Diklat BKKBN Ambarawa, Jawa Tengah)








0

Posting Komentar